Makassar

UC School Of Business Kota Makassar Launching Tax Center

×

UC School Of Business Kota Makassar Launching Tax Center

Sebarkan artikel ini

ambarnews.com – Untuk menambah wawasan mahasiswa terkait perpajakan pihak kampus Universitas Ciputra (UC) School Of Business kota Makassar mendirikan ruang Tax Center yang merupakan suatu lembaga yang ada di suatu Perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan tinggi yang dilakukan secara mandiri.

UC School Of Business Kota Makassar bersinergi dengan Kanwil DJP Sulselbarta mendirikan Tax Center, UC Kota Makassar melaunching Tax Center bertempat di kampus UC Kota Makassar jalan Metro Tanjung bunga, Kamis (20/5/2025).

Saat wawancara dengan awak media Rektor UC Kota Makassar, Dr Ir. Toni Antonio M.Eng mengatakan, pendirian Tac Center ini untuk membiasakan mahasiswa sejak dini memahami aspek bisnis. Keberadaan Tax Center ini merupakan ide dari orang tua mahasiswa sebab sekitar 30 % orang tua mahasiswa adalah pebisnis, ” tandasnya.

” Orang tua mahasiswa yang pebisnis ini ingin bayar pajak dan taat pajak tapi mereka bingung cara membayar pajak, jadi mereka harap anaknya bisa mendalami masalah perpajakan. Makanya pihak kampus bersinergi dengan Kanwil DJP Sulselbarta mendirikan Tax Center, agar sedini mungkin mahasiswa memahami perpajakan dan taat pajak, ” ucap Toni Antonio.

Dikatakannya, di Tac Center ini diadakan sosialisasi perpajakan, seperti yang dikatakan Heri Kuswanto Kakanwil DJP Sulselbarta bahwa pembayaran pajak itu dinamis, jadi mahasiswa bisa mengikuti dan memahami perpajakan. Setelah mengikuti dan memahami maka mahasiswa termotivasi membayar pajak dan taat pajak, ” kata Rektor UC School Of Business Kota Makassar.

Di tempat yang sama Kakanwil DJP Sulselbarta, Heri Kuswanto mengatakan UC ini adalah School Of Business kota Makassar yang akan mencetak enterpreneur-enterpreneur. Pajak ini salah satu aspek yang tidak bisa dipisahkan dengan dunia usaha, karena sumber dari perpajakan itu dari dunia usaha, ” ungkapnya.

” Meskipun pengusaha mempunyai Konsultan pajak, namun alangkah baiknya kalau setiap pengusaha tahu dasar-dasar perpajakan dan memahami lebih kongkrit masalah perpajakan, ” ujar Heri. (Nasution).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.bing.com/webmaster/BingSiteAuth.xml?url=https%3a%2f%2fambarnews.com%2f