MAKASSAR—AMBARNEWS.COM || Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang mengikuti tahapan tersebut bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Manajemen talenta ASN diarahkan untuk memastikan pengelolaan aparatur tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi kepegawaian. Sistem ini menjadi instrumen untuk memetakan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN sebagai dasar pengembangan karier serta penempatan aparatur pada jabatan yang sesuai.
Dalam mendukung penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan sejumlah tahapan assessment ASN, di antaranya wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memetakan kompetensi dan potensi aparatur.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di tingkat pemerintah daerah.
Menurut Zudan, Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang dapat dijadikan contoh dalam penerapan manajemen talenta secara nasional. Implementasinya tidak hanya dinilai dari sisi administratif, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut digunakan dalam penempatan dan pengembangan ASN.

Ia mendorong pemerintah daerah yang masih dalam tahap penerapan untuk memanfaatkan pengalaman Sulawesi Selatan sebagai rujukan dalam membangun sistem manajemen talenta di daerah masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta harus mampu menghasilkan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan potensi. Menurutnya, sistem tersebut tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan persyaratan administratif.
Bagi pemerintah daerah, penerapan manajemen talenta juga menjadi instrumen strategis untuk menyiapkan ASN potensial yang dapat mengisi posisi strategis sekaligus memperkuat kualitas birokrasi dalam jangka panjang.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengatakan, ekspose tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Ia menegaskan bahwa sistem tersebut harus mampu menghasilkan penempatan ASN sesuai kompetensi, potensi, dan kinerja, sehingga setiap keputusan dalam pengelolaan karier aparatur memiliki dasar yang objektif dan terukur.
Pemkab Soppeng sebelumnya telah menindaklanjuti komitmen penerapan manajemen talenta melalui proses pemetaan dan assessment ASN. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun database talenta yang dapat menjadi dasar dalam penempatan jabatan sekaligus menyiapkan calon pemimpin birokrasi di masa mendatang.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.
Ekspose tahap II tersebut menjadi bagian dari proses penerapan manajemen talenta ASN di Sulawesi Selatan. Sebanyak 11 kabupaten/kota mengikuti tahapan penilaian tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN. Penerapan sistem ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis kompetensi dan kinerja di lingkungan pemerintah daerah.



