MAMUJU TENGAH , ambarnews.com— DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Pokok Tahun Anggaran 2027, Senin, 13 Juli 2026.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, dokumen KUA-PPAS menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menentukan arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif dalam proses penyusunan APBD. Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi pedoman dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki arah yang jelas dan terukur.
Hamka menyebut KUA-PPAS 2027 sebagai cetak biru penting dalam penyusunan APBD, sehingga setiap program yang direncanakan harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah.
“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi cetak biru penting agar seluruh program kerja daerah tetap terukur dan selaras dengan target pembangunan,” demikian penegasan Hamka.
Ia berharap proses pembahasan KUA-PPAS dapat dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, setiap prioritas anggaran diharapkan benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mamuju Tengah.
Pembahasan KUA-PPAS juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran dengan memastikan kebijakan belanja daerah tetap berpijak pada prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS 2027, tahapan penyusunan APBD Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan memasuki proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.andibunga



