MAMUJU TENGAH, ambarnews.com— Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Mamuju Tengah.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah pada Senin, 13 Juli 2026.
Rancangan KUA-PPAS diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, kepada Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka.
Penyerahan KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini nantinya menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyepakati arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam APBD.
Dalam proses pembahasan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan program dan alokasi anggaran pemerintah daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Mamuju Tengah.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, menilai KUA-PPAS memiliki posisi penting sebagai cetak biru penyusunan APBD 2027. Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS tersebut, tahapan selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses pembahasan yang transparan dan terukur, APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju andibunga



