MAMUJU, ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan dan pemberdayaan usaha masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju serta Rumah BUMN Mamuju. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam memberikan pendampingan serta membuka peluang pengembangan usaha bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh wawasan, pendampingan, dan dukungan yang bermanfaat untuk mengembangkan potensi usaha yang dimiliki. Dengan adanya kerja sama yang baik, potensi ekonomi masyarakat dapat terus didorong agar semakin berkembang, mandiri, dan berkelanjutan.
Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Akses Reforma Agraria, yang tidak hanya berorientasi pada penataan aset, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat agar dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari potensi yang dimilikinya.adv/red



