Mamuju, ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan Workshop Klarifikasi Status Tanah dan Pemantapan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi di Wilayah IUP PT PERMINAS (Persero) yang dilaksanakan di Grand Maleo Hotel & Convention, Kabupaten Mamuju.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Workshop ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi dalam rangka melakukan klarifikasi terhadap status tanah serta membahas pemantapan hak pengelolaan lahan transmigrasi yang berada di wilayah IUP PT PERMINAS (Persero), khususnya pada wilayah yang berkaitan dengan Blok Takandeang dan Blok Botteng di Kabupaten Mamuju.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun kesamaan pemahaman serta koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan dalam penyelesaian berbagai aspek pertanahan. Sinergi dan komunikasi yang efektif menjadi langkah penting untuk mendukung kepastian status tanah dan pengelolaan lahan yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.adv/red



