Tak Berkategori

Pemkab Soppeng Raih Penghargaan di Puncak Harkopnas Sulsel 2026

×

Pemkab Soppeng Raih Penghargaan di Puncak Harkopnas Sulsel 2026

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR—AMBARNEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas capaian dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026).

Penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tersebut diterima oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Hairuddin, mewakili pemerintah daerah. Piagam penghargaan itu tertanggal 30 September 2026.

Kabupaten Soppeng memperoleh penghargaan dalam kategori Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Tercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas percepatan proses verifikasi dan validasi koperasi di wilayah Kabupaten Soppeng.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam rangkaian acara puncak sekaligus penutupan Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026. Kegiatan ini dihadiri Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, anggota DPRD provinsi, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota, serta kepala perangkat daerah yang membidangi koperasi se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam berbagai kegiatan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah akan mendorong koperasi menjadi pusat pemasaran produk UMKM sekaligus saluran penyaluran stimulus dan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Sementara itu, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengapresiasi koordinasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan rangkaian peringatan Harkopnas tahun ini.

Ferry menilai praktik ekonomi selama kurang lebih tiga dekade terakhir perlu dievaluasi karena dinilai semakin menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa. Pendekatan ekonomi yang terlalu bertumpu pada mekanisme pasar, menurutnya, turut memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha bermodal besar dan pelaku usaha kecil.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong penguatan koperasi dan UMKM melalui berbagai kebijakan, termasuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Koperasi Desa Merah Putih nantinya memiliki dua fungsi utama, yakni menyalurkan barang-barang bersubsidi dari negara dan menjadi offtaker atau penampung hasil produksi masyarakat,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, hasil produksi yang dapat diserap koperasi meliputi komoditas pertanian, peternakan, hingga berbagai produk UMKM. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk lokal.

Selain itu, Ferry menyampaikan rencana penerbitan undang-undang perkoperasian yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Regulasi tersebut direncanakan terbit pada 2026.

Menurutnya, regulasi baru itu diharapkan dapat memperkuat perlindungan simpanan anggota melalui pembentukan lembaga penjamin simpanan koperasi serta menghadirkan mekanisme pengawasan keuangan koperasi yang lebih kuat.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi salah satu capaian dalam rangkaian peringatan Harkopnas ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pengakuan tersebut sekaligus menandai capaian daerah dalam mempercepat tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *