ambar-abd kadir
IMG-20250227-WA0119
ambar-andi musrady
previous arrow
next arrow

Oplus_0
Oplus_0
ambar-MKKS
ambar-sakmawati
ambar-agus salim
ambar-darwis
ambar-nurhafsah
ambar-eka sakti
ambar-eka sakti
previous arrow
next arrow
BeritaSoppeng

Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Soppeng Mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum

×

Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Soppeng Mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum

Sebarkan artikel ini

Pasca pemungutan suara, Kapolres Soppeng AKBP Dr H.Muh Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jum’at 29/11/2014 di Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata.

Kunjungan tersebut sebagai bentuk koordinasi sekaligus pengecekan keamanan dan kesiapan personel jaga di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
 
Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk memastikan kesiapan personel kepolisian dalam melaksanakan pengamanan di lokasi tersebut,dirinya kemudian menekankan kepada petugas keamanan agar memperketat keamanan di Kantor KPU selama tahapan Pemilu yang saat ini masih berlangsung.
 
 “Kami tekankan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan agar bertugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP. Pastikan benar-benar aman, jangan sampai lengah, apalagi saat ini tengah berlangsung tahapan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK),katanya.
 
Mantan Kapolres Palopo itu berharap kepada KPU dan Bawaslu Kab.Soppeng untuk terus menjalin komunikasi dengan Polres Soppeng , terlebih saat ini rekapitulasi Pemilu 2024 masih berlangsung, sehingga membutuhkan pengamanan yang ketat.
 
Kemudian,pengamanan tersebut meliputi orang, barang logistik pemilu, gedung, dan lingkungan sekitar lembaga penyelenggara pemilu.

Berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan selama masa pemilu. Dengan kerja sama antara personel keamanan dan dukungan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian pemilu dapat berjalan Aman,damai dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *