Mamuju ambarnews.com– Bendahara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Nuria Hanafi, didampingi oleh Irmayani selaku Operator Dinas ESDM, melaksanakan kegiatan penginputan saldo awal di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (20/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penatausahaan keuangan daerah dalam rangka memastikan kesiapan data dan dokumen anggaran pada awal periode akuntansi.
Penginputan saldo awal menjadi langkah krusial dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Proses ini bertujuan untuk mencatat nilai awal seluruh akun aset, liabilitas, dan ekuitas pada awal periode akuntansi, serta menetapkan nilai awal pada akun pendapatan, belanja, dan beban sebagai pembanding pada laporan keuangan tahun berkenaan. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan ini menjadi fondasi bagi tersusunnya laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka pelaksanaan pencatatan Saldo Awal Tahun Anggaran 2026 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).
Sebelumnya, BPKAD telah mengundang seluruh bendahara dan operator SKPD untuk menghadiri kegiatan penginputan saldo awal yang berlangsung, di Ruang Rapat SPBE Corner Lt 2 Kantor BPKAD, dengan membawa data Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) periode 31 Desember 2025.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung di BPKAD ini merupakan wujud komitmen Dinas ESDM dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pengelolaan keuangan, mulai dari penginputan saldo awal hingga penyusunan laporan akhir, dilakukan dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar seluruh program dan kegiatan di sektor ESDM dapat berjalan dengan dukungan anggaran yang akuntabel,” ujar Bujaeramy.
Ia menambahkan, sinergi antara Dinas ESDM dan BPKAD sangat diperlukan untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar dan laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana diketahui, BPKAD Sulbar secara berkala melakukan pendampingan dan rekonsiliasi laporan keuangan bersama para bendahara pengeluaran dari seluruh perangkat daerah guna menjamin kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Sinergi antara Dinas ESDM dan BPKAD ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta mendukung program Pancadaya Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Sekda Junda Maulana yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat pilar tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam misi Pancadaya.
Dengan selesainya proses penginputan saldo awal ini, Dinas ESDM Sulbar optimis dapat menyusun laporan keuangan yang lebih rapi dan akurat, sehingga seluruh program dan kegiatan di sektor energi dan sumber daya mineral dapat berjalan dengan dukungan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan berkeadilan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.adv/andibunga



