Jakarta,ambarnews.com–Kepastian pengukuran jadwal membantu mengatur waktu masyarakat dan…
Berita Terbaru
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Polda Sulbar ,ambarnews.com– Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi…
Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju
MAMUJU,ambarnews.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…
ambarnews.com
Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Polda Sulbar,ambarnews.com – Masa pengabdian Kombes Pol Agus…
Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja
Polda Sulbar ,ambarnews.com– Keselamatan dan ketertiban di jalan…
Operasi Antik Marano 2026, Polres Majene Bekuk Tiga Tersangka Narkoba
MAJENE ,ambarnews.com– Upaya Kepolisian Resor Majene dalam memerangi…
Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah
Jakarta,ambarnews.com–Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan…
Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai
Polda Sulbar, ambarnews.com-– Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi…
Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah
Jakarta, ambarnews.com–Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran…
Delapan Orang Jadi Tersangka, Polres Soppeng Dalami Keterlibatan Dua Orang dalam Kasus Eksploitasi Seksual Anak
SOPPENG—AMBARNEWS.COM || Polres Soppeng terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan eksploitasi seksual, pelecehan fisik, dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Soppeng. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan delapan orang dewasa sebagai tersangka. Polisi juga masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan perkara tersebut. Perkembangan penanganan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., didampingi Kanit PPA Ipda Fajar Nur di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Rabu malam (2/9/2026). Kasi Humas Polres Soppeng AKP Husain mengatakan, penetapan delapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada 25 Agustus 2026. Penyidik menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah dalam perkara tersebut. Selain delapan tersangka dewasa, penyidik juga menangani satu anak yang berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut….
