Soppeng, Ambar-news.com – Kasus dugaan politik uang yang melibatkan Bang Kumis kini sedang ditangani oleh Bawaslu Soppeng. Kamis, 10 Oktober 2024, sejumlah saksi telah diperiksa terkait kejadian tersebut.
Bang Kumis, yang diduga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pasangan Calon A. Mapparemma – A. Adawiah (Siap-Ada), terekam membagikan uang kepada sejumlah warga. Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak.
Peneliti dari MeanPoll Research, Imran Mahmud, menyatakan bahwa Bawaslu harus mengambil tindakan tegas dalam kasus ini. “Jika tidak ditindaklanjuti, hal ini dapat menimbulkan preseden buruk. Calon lain bisa menjadikannya standar untuk melakukan hal yang sama,” ujar Imran.
Pengamat politik dari Makassar, Dr. Attock Suharto, juga mengutarakan kekhawatirannya terkait potensi gesekan dalam Pilkada Soppeng. “Jika Bawaslu tidak efektif dalam menangani kasus ini, tim lain bisa saja melakukan hal serupa. Ini akan memicu persaingan yang tidak sehat antar Paslon,” ungkapnya.
Dr. Attock juga berharap agar Bawaslu lebih cermat dalam menyelidiki motif di balik pembagian uang tersebut. “Penanganan yang cermat sangat penting karena efek dari tindakan ini bisa panjang. Ini dapat menjadi contoh buruk yang diikuti oleh calon lain,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Bawaslu, dan publik menanti kelanjutan dari keputusan yang akan diambil. (*)