Lutra,ambarnews.com -ketua Forum komunikasi swadaya masyarakat FK LSM PERS Luwu Utara , Andi marwan bersama dengan rekan yang tergabung Dalam FK LSM PERS Luwu Utara bersilaturahmi dan mengkonfirmasi upaya langka preventif pihak kepolisian polres Luwu Utara Terkait tambang Ilegal galian C yang Masi Beroperasi dan kelanjutan kasus penangkapan pelaku penyelundupan Tabung Gas LPJ 3 kilo gram Senin 14 April 2025
AKP Muh.Althof Zainudin .saat di wawancarai ketua LSM.PERS Andi Marwan terkait kelanjutan kasus Gas LPJ Berlansung diruangannya kasat Reskrim menuturkan ,” sejauh ini terkait penangkapan ketiga warga kabupaten Soppeng Wajo , yang berhasil kami amankan yang rencana Gas LPJ tersebut akan di bawa ke Morowali , “kasusnya lanjut dan kini di proses ,berkasnya juga sudah di limpahkan ke kejaksaan Negeri Luwu Utara ujarnya.
AKP Muh Althof zainudin juga menjelaskan terkait penambangan Ilegal yang tidak memiliki izin di Luwu Utara mengungkap secara detail ,bahwasanya semua tambang pasir sudah kami tutup jika melihat masyarakat yang mungkin masih melakukan penambangan liar kita tentunya sadari kita semua ini butuh hidup dan pengen makan, saya juga tidak mungkin bisa sepenuhnya mengawasi berdiri di sana meskipun itu tugas saya apalagi saya bukan orang sini ” Dengan kondisi keterbatasan ekonomi pemerintah Luwu utara yang kita sudah ketahui bersama
Bagaimana agar para penambang yang ada di Luwu Utara. kasat Reskrim Dengan ketua LSM PERS , dengan ide yang sangat Perlu kita Apresiasi terlihat membahas bahwasanya ,Alat Excavator para penambang yang ada di dekat jembatan masamba ,ini harusnya bekerja sama dengan pihak Pemda Luwu utara Excavator para penambang tersebut di gunakan untuk mambantu penanganan banjir yang ada di kecamatan Malangke pungkasnya.(Reski)