NIAS UTARA–AMBARNEWS.COM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.
Berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara, rapat paripurna akan membahas dua agenda utama. Agenda pertama yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, agenda kedua yakni pengambilan keputusan persetujuan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan anggaran daerah yang memuat kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara, khususnya terkait program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nias Utara diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran perubahan disusun secara tepat sasaran, efektif, serta tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Pembahasan dan persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga menjadi tahapan penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.
Iwan Zalukhu



