Tak Berkategori

Bupati Soppeng Tegaskan Zakat Harus Tepat Sasaran, 395 Penerima Terima Bantuan Rp136 Juta

×

Bupati Soppeng Tegaskan Zakat Harus Tepat Sasaran, 395 Penerima Terima Bantuan Rp136 Juta

Sebarkan artikel ini

SOPPENG—AMBARNEWS.COM || Bupati Soppeng menegaskan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) harus dilakukan secara amanah, transparan dan tepat sasaran. Pendataan penerima manfaat diminta tidak dipengaruhi faktor kedekatan maupun subjektivitas.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Soppeng saat menghadiri penyaluran ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Watansoppeng, Minggu siang (13/9/2026).

“Hindari pendataan secara ‘suka dan tidak suka’, tapi berikanlah kepada yang memang berhak,” tegasnya.

Menurut Bupati, pengelolaan zakat memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, proses pendataan mustahik harus dilakukan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku agar dana umat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia juga mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Soppeng yang terus menjalankan pengumpulan dan pendistribusian dana umat kepada masyarakat.

Bupati berharap bantuan yang diterima para mustahik tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi penopang ekonomi keluarga, termasuk untuk pengembangan usaha produktif.

“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau dimanfaatkan sebagai penunjang usaha produktif,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati berharap penerima bantuan zakat saat ini dapat meningkatkan kemandirian ekonominya sehingga pada masa mendatang mampu beralih dari penerima manfaat menjadi muzaki.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Soppeng menyalurkan bantuan ZIS kepada 395 penerima manfaat dengan total nilai mencapai Rp136 juta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat di tiga kecamatan, yakni Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.

Untuk Kecamatan Lalabata, bantuan diberikan kepada 100 mustahik, 50 siswa dan 50 pelaku UMKM. Di Kecamatan Donri-Donri, bantuan diberikan kepada 90 mustahik, 30 siswa dan 10 pelaku UMKM.

Sementara di Kecamatan Ganra, penerima terdiri atas 40 mustahik, 20 siswa dan lima pelaku UMKM.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta, mustahik sebesar Rp300 ribu, sedangkan siswa dan santri masing-masing menerima Rp200 ribu beserta tas sekolah.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Ia menilai pengelolaan melalui lembaga resmi penting untuk memastikan dana umat dapat dihimpun dan disalurkan secara terarah, transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abd. Rahman, anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar Hj. Andi Wahdah dan Hj. Insana, perwakilan Kemenag Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, para camat, pengurus BAZNAS, UPZ, lurah serta kepala desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *