Uncategorized

Bawa dan Bakar Reflika Keranda Mayat,GEMPPAR Minta Copot Kadis Perhubungan

106
×

Bawa dan Bakar Reflika Keranda Mayat,GEMPPAR Minta Copot Kadis Perhubungan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Ambarnews.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Asahan, Senin (10/08/2026). Pada aksi keempat kalinya ini, massa membawa replika keranda sebagai simbol matinya penegakan hukum di Kabupaten Asahan.

Replika keranda tersebut juga menjadi bentuk kekecewaan atas kinerja Kasi Pidsus Kejari Asahan, Chandra Syahputra, SH, yang dinilai tidak bekerja dalam menangani dugaan kasus korupsi.

Aksi massa diawali di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. Namun sangat disayangkan, tidak satu pun perwakilan pejabat dinas yang menemui massa. Kepala Dinas Perhubungan, Albert Butar-butar, juga tidak terlihat di lokasi.

“Tidak ada satu pun pejabat yang berkompeten berani menjawab aspirasi dari kita. Kepala dinas adalah orang yang paling bertanggungjawab atas aspirasi kita dan nyatanya kita hanya dihadapkan dengan ruangan kosong,” tegas Arman, Sekretaris GEMPPAR di lokasi.

Setelah dari Dishub, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan dengan membawa replika keranda tersebut.

Ketua GEMPPAR, Raihan Panjaitan, dalam orasinya mengatakan keranda itu merupakan simbol matinya hati nurani pimpinan daerah.

“Hari ini kita membawa replika keranda di Kantor Bupati Asahan sebagai tanda matinya hati nurani Bapak Bupati Asahan. Sudah empat kali kita aksi di Kantor Bupati Asahan namun yang menemui kita tidak ada dan yang menjawab pun tidak ada,” ujar Raihan.

Senada, Sekretaris GEMPPAR Arman Maulana menegaskan tuntutan utama mereka adalah mendesak Bupati Asahan untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan.

“Sudah empat kali kami melakukan aksi untuk meminta Bupati Asahan mencopot Kadis Perhubungan, namun sampai sekarang belum juga dicopot. Kalau Bupati Asahan tidak mampu mencopot Albert Butar-butar, lebih baik Bapak Bupati mundur dari jabatannya,” teriak Arman.

Aksi tersebut akhirnya ditemui oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, MAP. Di hadapan massa, Rianto menanggapi salah satu poin tuntutan terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai standarisasi atau SNI.

“Tertarik pada tuntutan poin keempat tentang tidak sesuai standarisasi atau SNI, langsung saja sampaikan ke WA pribadi saya kalau memang ada ditemukan, kasih tahu tempat dan titiknya. Saya akan diam-diam nanti saya akan langsung cek ke lapangan,” ucap Rianto.

Usai dari Kantor Bupati, massa bergerak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel Kejari Asahan, Fahri Rahmadhani, SH, MH.

Fahri mengaku akan menindaklanjuti laporan dari massa.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang hari ini adik-adik laporkan,” tegas Fahri.

Dalam aksi itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Arman Siregar menantang pihak Kejari untuk menandatangani spanduk “Kontrak Hukum” sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi.

“Kalau benar Kasi Pidsus dan Kajari Asahan akan melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap semua kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Asahan, ayo berani tidak Kajari Asahan Muhammad Judhy Ismono dan Kasi Pidsus Chandra Syahputra menandatangani spanduk yang isinya Kontrak Hukum,” tantang Arman.

Menanggapi tantangan tersebut, Kasi Intel menjelaskan bahwa pimpinan tidak berada di tempat.

“Kajari Asahan lagi vidcon. Kasi Pidsus lagi tugas ke Medan. Jadi tidak ada yang bisa menandatangani spanduk Kontrak Hukum ini,” ujar Kasi Intel. (AH)