Uncategorized

GEMPPAR Kembali Geruduk Dishub Asahan,Desak Copot Albert Butar-butar

37
×

GEMPPAR Kembali Geruduk Dishub Asahan,Desak Copot Albert Butar-butar

Sebarkan artikel ini

Asahan,Ambarnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik di Kota Kisaran, Selasa (04/08/2026).

Aksi pertama digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Jalan Abdi Satya Bhakti Terminal Kisaran. Massa datang dengan membawa pengeras suara, poster dan spanduk berisi kecaman terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Albert Butar-butar.

Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan dalam orasinya mengutuk keras ketidakhadiran Kadis Perhubungan saat aksi berlangsung.

“Hari ini kita datang untuk meminta pertanggungjawaban Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan atas kinerjanya yang tidak beres sampai Gedung Uji KIR ditutup dan kami juga menanyakan tentang penerangan lampu jalan,” ucap Raihan.

GEMPPAR menilai Albert Butar-butar gagal memimpin Dishub secara profesional. Indikasinya, akreditasi Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Dishub Asahan dicabut, sehingga sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji berkala kendaraan hilang.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), paku jalan, marka jalan, dan papan nama jalan yang dinilai cacat mutu serta dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2023-2025.

Setelah berorasi cukup lama namun tidak ada satu pun pihak dari Dinas Perhubungan yang menanggapinya, massa melanjutkan aksi ke titik kedua, Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman.

Di depan Kantor Bupati, Koordinator Lapangan Arman Maulana Siregar menegaskan desakan agar Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan.

Aksi kemudian dilanjutkan ke titik ketiga, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Massa mendesak Kejari untuk memeriksa indikasi KKN di tubuh Dishub Asahan.

Aksi di Kejari akhirnya ditemui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Asahan, Rizky Ramdhani, SH.

“Kalau GEMPPAR melaporkan hal ini, saya jamin akan segera di tindaklanjuti,” ujarnya di hadapan massa.

Pada aksi serupa sebelumnya, pihak Kejari melalui Kasi Intel Fahri, SH, MH juga menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Albert Butar-butar belum memberikan keterangan resmi.(AH)