MAMASA, ambarnews.com – Sejumlah warga Desa Kirak, Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa, mengeluhkan sejumlah kegiatan pembangunan desa yang dinilai belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Senin, 01/08/2026.
Keluhan tersebut salah satunya terkait pembangunan talud jalan antar-dusun yang disebut telah mengalami longsor sejak tahun 2020. Menurut keterangan warga, pekerjaan tersebut sempat dijanjikan akan dikerjakan pada akhir 2020, namun hingga kini belum juga diselesaikan.
Warga menyebut, di lokasi hanya terdapat material berupa pasir dan batu, sementara pekerjaan talud tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Talud jalan dusun itu longsor sejak tahun 2020. Waktu itu dijanjikan akhir 2020 akan dikerjakan, tetapi sampai sekarang belum ada pekerjaan. Yang ada hanya pasir dan batu, tidak ada kelanjutan pekerjaan,” ungkap salah seorang narasumber kepada media.
Warga juga mempertanyakan status anggaran pembangunan tersebut. Mereka mengaku curiga apabila kegiatan tersebut memang telah dianggarkan melalui pemerintah desa, namun tidak terlaksana di lapangan.
“Kami curiga karena jangan sampai sudah dianggarkan tetapi tidak dikerjakan. Ini jalan antar-dusun yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan talud, warga juga menyoroti pembangunan lapangan bola voli yang disebut masuk dalam kegiatan tahun anggaran 2025. Menurut warga, pekerjaan lapangan tersebut pada akhirnya diselesaikan secara swadaya oleh para pemuda.
“Kalau lapangan bola voli tahun 2025, pemuda yang menyelesaikan secara swadaya. Kami bingung mau melapor ke mana,” tutur warga tersebut.
Masyarakat berharap adanya kejelasan dari Pemerintah Desa Kirak mengenai status kedua kegiatan tersebut, terutama terkait anggaran, pelaksanaan pekerjaan, serta pertanggungjawaban kegiatan.
Media ini telah berupaya meminta penjelasan dan konfirmasi kepada Kepala Desa Kirak, Suderis, terkait keluhan masyarakat tersebut. Konfirmasi diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai apakah kedua kegiatan tersebut benar tercantum dalam APBDes, berapa nilai anggarannya, bagaimana realisasinya, serta apa kendala yang menyebabkan pekerjaan belum terlaksana atau diselesaikan secara swadaya.
Pemberitaan ini mengedepankan prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah. Aduan masyarakat tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Kirak serta pengecekan terhadap dokumen perencanaan dan realisasi anggaran desa.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di tengah masyarakat.arru
