ASAHAN, Ambarnews.com – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasans, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dikeluhkan warga semakin meresahkan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan bebas, Sabtu (12/9/2026).
Warga setempat berinisial Dn (35) mengungkapkan, peredaran sabu yang dikenal dengan istilah garam cina itu diduga terpusat di sebuah lokasi di dalam areal perkebunan kelapa sawit.
“Bandarnya sekarang di sini ada dua bang, Andre dan Juli tapi masih kerabat dekat dengan si Tata (bandar lama),” ujar Dn kepada SumutPro.com, Sabtu (12/9).
Dn menambahkan, lokasi tersebut diduga beroperasi selama 24 jam dan menyediakan alat hisap bagi pembeli.
“Kami sebenarnya resah dengan aktivitas 24 jam di dalam ladang sawit karena mereka menjual narkoba jenis sabu-sabu dan menyewakan alat untuk mengkonsumsinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dn menduga adanya kebocoran informasi terkait operasi penegakan hukum di lokasi tersebut.
“Dn menduga Andre ada main dengan aparat penegak hukum (APH) sebab setiap mereka turun ke lokasi selalu tidak ada hasil karena sudah bocor duluan, jadi kami anggap APH turun hanya sekedar seremonial saja,” pungkasnya.
Atas kondisi itu, warga meminta Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk turun tangan.
“Kami meminta kepada Bapak Kapoldasu c/q Dirnarkoba Polda Sumut untuk menangkap Andre dan Juli cs yang sudah merusak warga Aek Kuasans dan meracuni pemuda di sini, kami tidak percaya lagi dengan Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja,” tutup Dn.
Hingga berita ini diterbitkan, SumutPro.com masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Satresnarkoba Polres Asahan, Polsek Pulau Raja, dan BNN Kabupaten Asahan terkait dugaan tersebut. (AH)



