Soppeng

UNIPOL Bedah Pelantikan Pejabat Soppeng, Kesesuaian Jabatan dan Disiplin Ilmu Capai 70–75 Persen

27
×

UNIPOL Bedah Pelantikan Pejabat Soppeng, Kesesuaian Jabatan dan Disiplin Ilmu Capai 70–75 Persen

Sebarkan artikel ini

SOPPENG–AMBARNEWS.COM || Program Magister Manajemen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng melakukan kajian akademik terhadap pelantikan 222 pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Soppeng yang digelar di Kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, Rabu (8/7/2026).


Kajian tersebut berfokus pada analisis kesesuaian antara latar belakang pendidikan, kompetensi akademik, dan karakteristik jabatan yang diemban para pejabat yang baru dilantik. Analisis dilakukan melalui pencocokan disiplin ilmu dengan tugas pokok dan fungsi jabatan sebagai bagian dari kajian manajemen sumber daya manusia aparatur.


Ketua Program Studi Magister Manajemen UNIPOL, Dr. H. Nurmal Idrus, M.M., menjelaskan bahwa tim akademik menggunakan data pelantikan terhadap 222 pejabat yang dilantik Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng. Dari jumlah tersebut, kajian diperdalam pada 66 jabatan strategis eselon IIIA dan IIIB yang mencakup Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Bidang.


“Begitu daftar nama pejabat yang dilantik beredar, kami langsung melakukan analisis akademik. Dari hasil pengujian terhadap 66 jabatan strategis tersebut, diperoleh gambaran bahwa tingkat kesesuaian antara disiplin ilmu dengan jabatan berada pada kisaran 70 hingga 75 persen,” ujar Nurmal.


Menurutnya, hasil kajian menunjukkan bahwa penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng secara umum telah mengarah pada penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, pada sejumlah jabatan tertentu, pengalaman birokrasi dan kompetensi manajerial masih menjadi pertimbangan utama dibandingkan linearitas pendidikan formal.


“Secara umum, komposisi pelantikan ini dapat dinilai cukup baik dari perspektif manajemen SDM aparatur. Kesesuaian kompetensi relatif terjaga, meskipun pada beberapa posisi faktor pengalaman dan kapasitas kepemimpinan tampak lebih menentukan dibandingkan latar belakang pendidikan,” jelasnya.


Ia menambahkan, tingkat linearitas disiplin ilmu paling terlihat pada perangkat daerah yang memiliki karakter teknis, seperti sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, pertanian, dan pekerjaan umum. Sementara pada jabatan yang bersifat administratif dan koordinatif, seperti camat, sekretaris dinas, maupun beberapa kepala bidang, latar belakang pendidikan cenderung lebih beragam karena tuntutan kemampuan manajerial dan pengalaman organisasi.


Meski demikian, Nurmal menegaskan bahwa hasil kajian tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan penilaian menyeluruh terhadap kualitas penempatan pejabat.


“Analisis ini baru menguji aspek kesesuaian disiplin ilmu dan kompetensi pendidikan. Kami belum memasukkan variabel lain, seperti riwayat pengalaman jabatan, sertifikasi kompetensi, hasil pendidikan dan pelatihan, serta rekam jejak kinerja masing-masing pejabat. Oleh karena itu, hasil ini bersifat indikatif dan bukan merupakan penilaian mutlak. Namun, kajian ini dapat menjadi gambaran awal mengenai kualitas penataan SDM aparatur sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penguatan sistem merit di masa mendatang,” pungkasnya.