ambar-abd kadir
IMG-20250227-WA0119
ambar-andi musrady
previous arrow
next arrow

Oplus_0
Oplus_0
ambar-MKKS
ambar-sakmawati
ambar-agus salim
ambar-darwis
ambar-nurhafsah
ambar-eka sakti
previous arrow
next arrow
Sulawesi Selatan

Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya

×

Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

Luwu ambarnews.com– Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu akan menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot bising di jalan raya.

Selain itu, Satlantas Polres Luwu juga mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, serta aksi balap liar yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Kami harap masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih bijak dalam berkendara,” ujar AKP Sarifuddin.

Beliau juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

“Daripada menghabiskan waktu dengan hal yang berisiko seperti balapan liar, lebih baik diisi dengan kegiatan keagamaan, olahraga, atau aktivitas sosial yang membawa manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Satlantas Polres Luwu akan terus melakukan patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan balapan liar dan daerah yang sering terjadi gangguan ketertiban akibat knalpot bising. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.

Polres Luwu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, terutama di bulan suci Ramadan ini.(Harianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *