ambar-abd kadir
IMG-20250227-WA0119
ambar-andi musrady
previous arrow
next arrow

Oplus_0
Oplus_0
ambar-MKKS
ambar-sakmawati
ambar-agus salim
ambar-darwis
ambar-nurhafsah
ambar-eka sakti
ambar-eka sakti
previous arrow
next arrow
Berita

Rapat Paripurna DPRD Soppeng: Wakil Bupati Soppeng Serahkan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2024

×

Rapat Paripurna DPRD Soppeng: Wakil Bupati Soppeng Serahkan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Soppeng,Ambar-news.com – DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (7/8/2024) dengan agenda penjelasan Bupati Soppeng dan penyerahan resmi nota keuangan serta rancangan peraturan daerah (perda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M Adam, S.Sos, MM.

Dalam rapat tersebut, Bupati Soppeng diwakili oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, yang menyampaikan sambutan sekaligus memberikan penjelasan mengenai perubahan APBD Kabupaten Soppeng tahun 2024. Menurutnya, perubahan ini mengakomodir beberapa perubahan terkait asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), target pendapatan, serta kebijakan belanja yang telah disesuaikan dengan capaian target program kegiatan yang ada.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Soppeng, disampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2024 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan asumsi KUA, termasuk perubahan pada target pendapatan yang diperkirakan akan diterima hingga akhir tahun anggaran, serta perubahan belanja akibat kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, dan penyesuaian capaian target program kegiatan.

Berdasarkan rancangan perubahan APBD yang disampaikan, target pendapatan direncanakan sebesar Rp1.199.511.549.581, mengalami peningkatan sebesar Rp46.208.102.356 atau 4% dari target sebelumnya. Peningkatan ini terutama berasal dari penerimaan bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi, insentif fiskal atas penghargaan pengendalian inflasi daerah, serta pendapatan asli daerah dan transfer lainnya.

Sementara itu, target belanja direncanakan sebesar Rp1.214.653.838.576, meningkat sebesar Rp81.391.799.315 atau 7.18% dibandingkan target sebelumnya. Kenaikan belanja ini dipengaruhi oleh berbagai program dan kebijakan pemerintah yang harus segera diimplementasikan.

Untuk target pembiayaan, direncanakan terdiri dari penerimaan sebesar Rp35.183.696.960 yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp20.041.407.964, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Defisit anggaran yang terjadi akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *