Tak Berkategori

PTSL Desa Mappu Berlanjut, Kantah Mamuju Pastikan Data Tanah Sesuai Ketentuan

×

PTSL Desa Mappu Berlanjut, Kantah Mamuju Pastikan Data Tanah Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, ambarnews.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mappu, Senin, 7 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program PTSL, khususnya dalam penelitian dan pemeriksaan terhadap data fisik serta data yuridis bidang tanah yang telah dikumpulkan.

Melalui Sidang Panitia Ajudikasi, berbagai data dan dokumen pertanahan diteliti serta dibahas untuk memastikan kesesuaian informasi mengenai bidang tanah yang menjadi objek pendaftaran.

Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data yang digunakan dalam penerbitan dokumen pertanahan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan PTSL di Desa Mappu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, lengkap, dan akurat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju terus mendorong pelaksanaan tahapan PTSL secara optimal agar proses pendaftaran tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.adv/red

#ATRBPNMamuju
#KantahMamuju
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *