MAMUJU ambarnews.com— Polda Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan melalui analisis dan evaluasi (Anev) pengungkapan kasus di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Kegiatan Anev ini menjadi langkah strategis untuk memetakan jumlah laporan masyarakat, perkara yang telah ditangani, serta tingkat pengungkapan kasus di masing-masing wilayah hukum Polres jajaran. Melalui pemetaan tersebut, jajaran kepolisian diharapkan dapat mengidentifikasi wilayah rawan, mengevaluasi kendala penyidikan, dan menentukan langkah penegakan hukum yang lebih terarah dan terukur.
Dalam arahannya, Kapolda Sulawesi Barat menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Polda dan Polres jajaran untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya terhadap kejahatan yang mengganggu keamanan dan meresahkan warga.
Ditreskrimum Polda Sulbar diarahkan untuk memberikan dukungan atau back up terhadap kegiatan Polres jajaran dalam penanganan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dukungan tersebut meliputi asistensi penyelidikan dan penyidikan, pertukaran informasi antarsatuan, analisis pola kejahatan, pengembangan perkara lintas wilayah, serta penguatan langkah operasional berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan masing-masing Polres.
Selain mendorong peningkatan pengungkapan perkara, Anev juga menjadi sarana untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga pada kualitas penyidikan, kepastian hukum, serta pemulihan hak-hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Sulbar juga mendorong seluruh Polres jajaran untuk menyusun pemetaan perkara secara berkala, mencakup jumlah laporan yang diterima, perkara yang sedang diproses, perkara yang berhasil diungkap, tersangka yang diamankan, barang bukti yang disita, serta kendaraan yang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk mengukur efektivitas kinerja, menentukan prioritas penanganan, dan memperkuat koordinasi antarsatuan dalam mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang beroperasi di lebih dari satu wilayah.
Melalui langkah terintegrasi ini, Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan penegakan hukum yang berkeadilan. Masyarakat diharapkan semakin merasakan kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, melindungi harta benda, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan segera melaporkan setiap tindak pidana atau informasi yang berkaitan dengan kejahatan jalanan melalui saluran kepolisian yang tersedia.
Dengan sinergi antara Polda, Polres jajaran, dan masyarakat, upaya pemberantasan curanmor dan kejahatan jalanan diharapkan semakin efektif sehingga rasa aman, kepercayaan publik, dan kepastian hukum dapat terus diperkuat di Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulawesi Barat



