ambar-abd kadir
IMG-20250227-WA0119
ambar-andi musrady
previous arrow
next arrow

Oplus_0
Oplus_0
ambar-MKKS
ambar-sakmawati
ambar-agus salim
ambar-darwis
ambar-nurhafsah
ambar-eka sakti
ambar-eka sakti
previous arrow
next arrow
Lampung Timur

Miris! Siswi Hamil di Luar Nikah Dipaksa Mundur dari Sekolah di Lampung Timur

×

Miris! Siswi Hamil di Luar Nikah Dipaksa Mundur dari Sekolah di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

foto ilustrasi

LampungTimur,ambarnews.comMaraknya anak di Usia sekolah hamil di luar nikah seharusnya menjadi perhatian khusus dari pemerintah baik dari tingkat pusat hingga daerah.karena jadian ini bisa menimbulkan hilangnya masa depan.

Kali ini terjadi dari di wilayah kabupaten Lampung Timur tepatnya di salah satu sekolah swasta yang ada di kecamatan Labuhan ratu.

Pada awalnya menurut Nara sumber si anak ketauan berbadan dua menjelang 6 hari akan diadakannya ujian nasional anehnya pihak sekolah bukannya melindungi hak anak namun justru dalih meminta sang anak dan walinya untuk  menanda tangani surat pengunduran diri agar mereka bisa leluasa mengeluarkan sang anak.

Sebelumnya Rusdi Kepala UPTD perlindungan anak menjelaskan ke media anak yang punya maslahah tidak di benarkan di keluarkan dari sekolah karena dengan putusnya sekolah masa depan sang anak akan hilang.Seharusnya pihak sekolah mencarikan solusi yang terbaik agar asa sang anak untuk menggapai cita-cita tidak putus di tengah jalan.

Saat pihak sekolah di konfirmasi membantah semua keterangan yang di berikan oleh korban menurutnya semua sudah sesuai SOP ,terlebih yang bersangkutan telah berbadan dua jika tetap sekolah maka akan merusak citra sekolah terlebih sekolah tersebut swasta,dan bisa mengakibat berkurangnya minat Masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di sekolah tersebut.

Selain itu pihak sekolah juga menjelaskan bahwa mereka telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mkks SMP di wilayah kecamatan Labuhan Ratu.

Lebih ironisnya lagi menurut informasi yang berhasil di himpun anak tersebut telah di nikahkan oleh oknum yang ada di desa tempat mereka tinggal,bahkan ironisnya sang anak tinggal dalam satu atap meskipun diduga belum ada rekomendasi dari pengadilan agama setempat.

Hal itu bisa terjadi  terindikasi karena lemahnya pengawasan dari pihak yang bersangkutan terhadap para anak yang ada di wilayah Lampung Timur terutama dari dinas terkait.

Kedepan masyarakat berharap semua yang terlibat dalam perlindungan anak harus lebih maksimal jangan hanya bergerak karena sudah firal di mana,pasalnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak pemerintah sudah menganggarkan anggaran.(Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *