Tak Berkategori

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

×

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Ambarnews.com – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan, geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran, Selasa (29/09/2026) sekira pukul 1030 WIB.

Kedatangan mereka mempertanyakan penggunaan dana desa yang digunakan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada perangkat desa. Diduga merupakan tidak tepat sasaran dan hanya untuk menghamburkan keuangan desa saja.

“Kami minta Kadis PMD Darein Lubis dan Kabid, Henri Tambahan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Karena keduanya kami nilai tidak bekerja secara proporsional dan lalai dalam bekerja. Terbukti dengan lancarnya Bimtek dilaksanakan pada 177 Desa de Kabupaten Asahan yang ditengah negara melakukan efisiensi anggaran, “teriak Ketua Gemppar, Raihan Panjaitan dalam orasinya.

” Apa urgensinya Bimtek pada masyarakat desa. Sehingga semua desa diarahkan untuk mengikuti Bimtek di Medan. Apakah Kadis dan Kabid PMD ada menerima imbalan dari Event Organizier ( EO) selaku penyelenggara Bimtek. Makanya merestui dilaksanakannya bimtek saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran, “tanyak Korlap Aksi, Arman Maulana dalam orasinya.

Setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima oleh Kabid PMD, Henri Tambunan. Dalam jawabannya, Henri mengaku kalau Bimtek tersebut sudah sesuai prosedur.

” Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Desa. Menggunakan Dana Desa (DD) yang sudah dianggarkan dalam Musyawarah Desa. Kalau Bimtek itu dilaksanakan oleh Desa. Kami dari Dinas PMD hanya menerima surat tembusan pemberitahuan saja. Kalau penyelenggaraan bimtek bukan wewenang kami, “kilah Henri didepan massa.

Saat jawaban yang diberikan Henri Tambunan kurang pas, massa akhirnya melakukan protes dengan mengatakan kenapa tidak ada pelarangan agar tidak melakukan Bimtek oleh Dinas PMD disaat efisiensi anggaran.

” Apakah ada setoran untuk Kadis dan Kabid dalam pelaksanaan Bimtek pada 177 Desa. Sehingga Dinas PMD membiarkan 177 Kepala Desa (Kades) melakukan bimtek yang diselenggarakan selama 3 kali berturut-turut di Medan sana, “tegas Raihan.

Mendengar hal itu, Henri Tambunan langsung terdiam dan mengaku akan pergi dari lokas, karena ada kegiatan lain. ” Maaf ya adik-adik, saya izin mau ada kegiatan lain, “kata Henri Tambunan.

Selanjutnya, massa Gemppar melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Disini mereka meminta Kejaksaan untuk segera memeriksa Kadis dan Kabid PMD Asahan.

” Kami minta dan mendesak kejaksaan negeri Asahan untuk mengusut indikasi pelanggaran Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026 yang dilanggar Dinas PMD, Kabdi PMD dan dua Asosiasi APDESI dan PAPDESI yang mengadakan bimtek di Medan, dalam keadaan situasi keuangan negara efisiensi, “teriak Raihan Panjaitan.

“Meminta dan mendesak kejaksaan untuk memeriksa adanya indikasi pemaksaan kepada 177 Kades untuk mengikuti kegiatan Bimtek di Medan, yang dilakukan EO selama 3 X berturut-turut dalam bulan September ini, ” ujar Raihan.

Setelah selesai melakukan orssi didepan kantor Kejaksaan,massa akhirnya diterima Kasubsi Pengawasan Kejaksaan Asahan, Dian Panjaitan.

Dalam jawabannya, Dian Panjaitan mengaku akan menerima semua aspirasi massa Gemppar. ” Saya selaku putra daerah Asahan. Siap menerima semua aspirasi adik-adik. Saya juga suka lihat Kabupaten tempat kelahiran saya ini bersih dari segala bentuk korupsi. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi. Jika ada temuan korupsi silahkan laporkan, “tegas Dian Panjaitan.

Puas dengan jawaban dari Kejaksaan, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Asahan. Disini mereka meminta Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis dan Kabid PMD Asahan. Karena dinilai tidak beres bekerja dan banyak masalah dugaan korupsi.(AH)

Penulis: Amin HarahapEditor: Amin Harahap1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *