ambar-abd kadir
IMG-20250227-WA0119
ambar-andi musrady
previous arrow
next arrow

Oplus_0
Oplus_0
ambar-MKKS
ambar-sakmawati
ambar-agus salim
ambar-darwis
ambar-nurhafsah
ambar-eka sakti
previous arrow
next arrow
Berita

Laporan Tim Siap Ada Mentah Lagi, Bawaslu Hentikan Laporan Terhadap Kepsek

×

Laporan Tim Siap Ada Mentah Lagi, Bawaslu Hentikan Laporan Terhadap Kepsek

Sebarkan artikel ini

SOPPENG – Laporan
Tim Direktorat Hukum dan Advokasi siAP-ADA, atas tindakan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 sebagaimana terlapor atas nama Masdar Sjam, Kepala Sekolah SDN 56 Madining, mentah dan tak dapat dibuktikan melanggar pidana pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng, Senin, 7 Oktober 2024, mengeluarkan status laporan dengan Nomor Laporan: 003/REG/LP 1 /PB/KAB/27 17/X/2024 atas dugaan tindak pidana pemilihan.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa laporan itu dihentikan Sentra Gakkumdu Kabupaten Soppeng karena tidak cukup alat bukti tidak dan terpenuhi unsur sebagai tindak pidana.

Sesuai prosedur, Bawasku Soppeng menyerahkan kasus tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara karena dirindukan melanggar ketentuan kepegawaian.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dengan dasar diatas, Bawaslu mengeluarkan surat pengantar Nomor: 158/PP.01.02/SN-17/10/2024. Formulir Model A.17 1, tentang pemberitahuan tentang status laporan 1 (satu) dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Soppeng, A. Anugerah B Mula. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *