MAMUJU ambarnews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Kementerian Agama Kabupaten Mamuju dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Selasa (3/11/2026).
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Andi Baso Thabrani, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yudhi Satria Pulo, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset wakaf agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Melalui sertipikasi tanah wakaf, keberadaan aset wakaf diharapkan semakin terlindungi secara hukum, sekaligus memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dan Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, khususnya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Dengan kolaborasi yang terus terjalin, diharapkan semakin banyak tanah wakaf yang memperoleh kepastian hukum, sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.adv/red



