Lutra,ambarnews.com –Forum komunikasi Lembaga swadaya masyarakat LSM -PERS Luwu Utara yang bawa ketua Andi Marwan yang datang bersama Anggota yang tergabung dalam Forum komunikasi LSM PERS Luwu Utara ,kembali melayangkan surat somasi ketiga yang di tujukan kepada kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas yang baru menjabat sebagai kapolres Luwu Utara
Somasi ini berisikan tuntutan upaya mempertanyakan penyelasain hukum Terkait berapa kasus diantanya kasus salah satu warga kecamatan Bone Bone yan sedang bergulir di unit pembiayaan ULAM PNM , Begitupun. Dengan kasus Salah satu warga yang namanya di anggap perna pengambilan dana pinjaman Di Bank BRI kecamatan sabbang Gas LPJ ,BBM subsidi Dan Tambang ilegal Senin 14 April 2025
Saat di konfirmasi oleh ketua LSM PERS Luwu Utara penjelasan dari Anggota kepolisian polres Luwu Utara yang jaga di tempat penitipan berkas , pengganti Dari mantan Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni Ramli ,masih berada di kota Makassar . Penyerahan surat somasi tersebut, terlihat diterimah dan di sambut dengan pelayanan baik oleh pihak kepolisan polres Luwu yang sedang bertugas di tempat penitipan berkas
Adapun penyataan dari Andi Marwan terkait somasi tersebut , yang berlansung di sekret sebelum berangkat ke polres “,Saya berharap kepada semua Anggota FK LSM PERS kebersamaanta dan kekompakan bersama membawa surat somasi ini , yang terpenting kita masukkan dulu seraya menunggu kedatangan pak.kapolres dari Makassar nanti setelah datang kita temui bersama ujarnya.(Reski)