Uncategorized

KETUA LSM GEMMAKO ASAHAN KECAM SIKAP ASISTEN 1: “TUTUP PINTU KOMUNIKASI TIDAK LAYAK DILAKUKAN PEJABAT”

113
×

KETUA LSM GEMMAKO ASAHAN KECAM SIKAP ASISTEN 1: “TUTUP PINTU KOMUNIKASI TIDAK LAYAK DILAKUKAN PEJABAT”

Sebarkan artikel ini

Asahan-Ambarnews.com | Sikap Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Azmi, yang dianggap menutup ruang komunikasi terhadap Ketua Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Asahan, Bangun Simorangkir, SP, mendapat kecaman keras dari elemen masyarakat sipil.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan, Dodi Antoni, secara tegas mengecam tindakan pejabat tersebut yang dinilai kurang mencerminkan etika pelayanan publik saat insiden di lingkungan Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/6/2026).

Kejadian berawal usai penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulo pada Senin (15/6/2026). Saat seluruh peserta aksi telah membubarkan diri secara tertib, Asisten 1 Azmi berjalan menuju kendaraan dinasnya. Saat itulah Bangun Simorangkir berinisiatif mendekat dengan niat baik untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun, panggilan tersebut seolah tak didengar; pejabat itu langsung masuk ke dalam mobil dan melaju pergi tanpa memberi kesempatan bicara.

Menurut Dodi Antoni, sikap menghindar itu sangat disayangkan, apalagi yang disikapi demikian adalah sosok yang dikenal luas di gerakan masyarakat.

“Siapa yang tidak mengenal sosok Bangun Simorangkir, SP? Beliau adalah alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berdarah pejuang. Sejarah mencatat, beliau juga turut menjadi bagian dari kekuatan besar yang melengserkan rezim Orde Baru di tahun 1998. Sosok yang seumur hidupnya berjuang menegakkan keadilan, kini justru tak diberi ruang bicara,” tegas Dodi saat dimintai keterangan.

Dengan latar belakang sejarah pergerakan yang jelas, Dodi menilai tindakan menghindar itu bukan sekadar masalah sopan santun, melainkan bentuk ketidaksiapan aparatur negara menghadapi pengawasan.

“Bagi kami, sosok Bangun Simorangkir bukan sekadar ketua organisasi, melainkan bukti nyata perjuangan keadilan yang tak pernah padam. Seorang pejabat seharusnya justru menghargai kehadiran tokoh masyarakat yang berniat meluruskan informasi, bukan malah berusaha menghindar seolah takut akan kebenaran,” lanjutnya.

Pihak GEMMAKO menegaskan, keterbukaan adalah syarat mutlak pemerintahan yang baik. Menutup akses komunikasi kepada elemen pengawas hanya akan menimbulkan kesan ada hal yang disembunyikan.

“Kami menegaskan sikap kami: tindakan yang dilakukan Asisten 1 tidak patut dicontoh. Kami berharap Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, segera memberikan arahan tegas. Pejabat yang mewakili pemerintah daerah harus terbiasa berhadapan dengan masyarakat, bukan lari darinya,” tandas Dodi.

Redaksi pun telah melakukan pengecekan terkait latar belakang yang disampaikan: nama Bangun Simorangkir tercatat sebagai salah satu tokoh yang aktif dalam gelombang aksi reformasi di wilayah Sumatera Utara pada periode 1997‑1998 yang berujung pada mundurnya Presiden Soeharto, tutup dodi.
(AH)