Lampung Timur

Kasus Pelecehan Anak di Lampung Timur: Pelaku Diamankan, Namun Beredar Kabar Perdamaian

×

Kasus Pelecehan Anak di Lampung Timur: Pelaku Diamankan, Namun Beredar Kabar Perdamaian

Sebarkan artikel ini

Foto Ilustrasi

LAMPUNG TIMUR,ambarnews.com – Terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di kecamatan  Batanghari Nuban Lampung Timur telah di amankan oleh satuan Resmob Polres Lampung Timur 28/3/2025,namun aneh setelah di amankan berhembus kabar antara keluarga  pelaku dan keluarga korban akan berdamai dan dengan tujuan agar pelaku lepas dari jeratan hukum.

Kejadian itu membuat ketua ikatan wartawan online (IWO) Lampung Timur Azoheri geram karena  awalnya orang tua dari korban datang kekantor IWO meminta untuk mengawal kasus yang menimpa anaknya agar pelaku segera di tangkap.

” Orang tua dan korban mendatangi kantor Iwo  guna meminta agar Ketua Iwo Lampung Timur mengawal kasus yang menimpa anaknya,dan pelaku segera di tangkap’ , ungkap Azoheri

” Jika pelaku sampai Lepas dari jeratan hukum , kinerja anggota Mapolres Lampung Timur perlu di pertanyakan
Ketika bicara tentang korban anak pelecehan masuk undang undang Lex spesialis, meskipun telah damai namun pelaku tetap menjalankan proses hukum” jelas Azoheri

Azoheri juga meminta penegak hukum profesional dalam menangani kasus khusus korban anak di bawah umur agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

” Personil Polres Lampung Timur harus profesional dalam menangani kasus  ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang  terhadap kinerja polres Lampung Timur” , jelasnya .

Azoheri meminta pelaku pelecehan terhadap anak tetap manjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku

Sementara orang tua korban saat di temui di rumahnya membenarkan telah terjadi perdamaian antara istri pelaku dan keluarganya.

” Harus bagaimana mereka (istri Pelaku) datang kesini ,membawa surat dan nyuruh di tanda tangani,tapi kami tidak boleh membaca ” , jelas ibu korban

Lebih lanjut ibu korban mengatakan sebenarnya kami dari hati tidak iklas untuk berdamai dan tetap meminta aparat penegak hukum tetap memproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara korban anak melalui WhatsApp menghubungi media menegaskan bahwa dia tidak terima jika dilakukan perdamaian ,dan meminta pihak media tetap mengawal kasus ini.

“Sakit hati ,Mereka berdamai tanpa melibatkan saya selaku korban,Meraka hanya memikirkan Prasaan mereka aja,mau memberontak ya bagaimana tetap aja kalah “,jelas korban anak saat dihubungi media

Perlu diketahui kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi di wilayah kecamatan Batanghari Nuban , Lampung Timur pelaku adalah paman dari korban ,kasu ini telah di laporkan oleh orang tua pelaku ke Mapolres Lampung Timur 2 tahun yang lalu namun setelah di tangkap berkembang informasi keluarga korban dan pelaku akan berdamai.(Iman/rilis IWO) Lampung Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.bing.com/webmaster/BingSiteAuth.xml?url=https%3a%2f%2fambarnews.com%2f