Uncategorized

DPRD Asahan Gelar RDP Terkait Lahan Bekas HGU PT BSP

228
×

DPRD Asahan Gelar RDP Terkait Lahan Bekas HGU PT BSP

Sebarkan artikel ini

Aliansi Kelompok Tani Opat-Opat Resmi Diundang Hadir

ASAHAN,Ambarnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi “D” secara resmi mengundang Aliansi Kelompok Tani Opat-Opat Kabupaten Asahan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status pengelolaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bakrie Sumatera Plantations (BSP).

Undangan tertulis tersebut tertuang dalam surat nomor 400.14.6/1366/KOM”D”/DPRD-AS/VIII/2026, bertanggal Kisaran, 24 Agustus 2026, bertanda Penting. dan di jadwalkan pada pada tanggal 27 Agustus 2026 di ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Asahan.

Berdasarkan surat permohonan yang telah diajukan sebelumnya oleh Ketua Aliansi Kelompok Tani Opat-Opat Asahan, maka Komisi “D” DPRD Kabupaten Asahan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum. Pihak Aliansi pun secara resmi diundang untuk hadir dan memberikan keterangan langsung di ruang rapat.

Keputusan ini menjadi langkah penting dan direspon baik oleh masyarakat, khususnya para petani yang selama ini berjuang memperjuangkan hak pengelolaan lahan yang masa berlakunya HGU telah habis.

Menurut Bangun Simorangkir Bangun Simirangkir Ketua Aliansi Kelompok Tani Opat-ooat dan di dampingi oleh Sekretaris Jefri Sitohang sebelumnya telah menyampaikan permohonan agar masyarakat diperbolehkan mengelola lahan bekas HGU PT. BSP dengan sistem tumpang sari — bukan untuk kepemilikan, melainkan sekadar untuk menafkahi keluarga. Hal ini didasari surat Bupati Asahan Nomor 600.3.2.1/6201/XII/2022 yang menyatakan sebagian lahan tersebut tidak sesuai RTRW dan masuk kawasan permukiman perkotaan.

Dan menyambut baik undangan ini dan berkomitmen hadir tepat waktu. “Kami berharap dalam Rapat Dengar Pendapat ini, semua pihak dapat duduk bersama, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada keadilan serta kesejahteraan warga Kabupaten Asahan,” ujar perwakilan Aliansi.

Masyarakat luas pun diharapkan dapat mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelesaian masalah lahan yang menjadi kepentingan bersama, tutup Bangun. (AH)