Tak Berkategori

DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Enviro Mining Minerals dan CV Amirul Reskq Fayra

×

DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Enviro Mining Minerals dan CV Amirul Reskq Fayra

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan PT Enviro Mining Minerals serta CV Amirul Reskq Fayra, Selasa (29/9/2026), di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Ketua Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Astiah dan masing-masing Ketua Tim Kerja DPMPTSP Sulbar lainnya. Turut hadir Tenaga Ahli Gubernur Hajrul Malik, OPD teknis terkait serta pimpinan kedua perusahaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari CV. Amirul Reskq Fayra dan PT. Enviro Mining Minerals mengenai permohonan mediasi dan fasilitasi terkait kepastian kesesuaian lokasi usaha. Selain itu, rapat ini juga dilaksanakan untuk mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh kedua perusahaan tersebut.

Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif, DPMPTSP Sulbar terus menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi guna mempercepat penyelesaian hambatan investasi melalui sinergi lintas OPD. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian pelayanan sekaligus mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi terkait kesesuaian lokasi usaha. OPD teknis turut memberikan penjelasan berdasarkan kewenangan masing-masing sehingga pembahasan dapat mengarah pada solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe menegaskan bahwa forum mediasi menjadi ruang komunikasi yang objektif untuk mempertemukan kepentingan pemerintah dan pelaku usaha dalam mencari penyelesaian terbaik.

“DPMPTSP hadir sebagai fasilitator agar setiap permasalahan investasi dapat diselesaikan melalui koordinasi yang terbuka, transparan, dan sesuai regulasi. Tujuan utama kami adalah menghadirkan kepastian berusaha sekaligus menjaga tertib pemanfaatan ruang dan investasi di Sulawesi Barat,” ujar Kain Lotong Sembe.

Melalui rapat lanjutan ini, DPMPTSP Sulbar bersama OPD teknis dan pihak perusahaan berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan secara terukur, sehingga proses penyelesaian hambatan investasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.adv/andibunga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *