BeritaHukumJakartaKriminalPeristiwa

Diduga Selewengkan Anggaran, GNPK-RI Laporkan 12 Desa Ke Kejari

368
×

Diduga Selewengkan Anggaran, GNPK-RI Laporkan 12 Desa Ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Diduga Selewengkan Anggaran, GNPK-RI Laporkan 12 Desa Ke Kejari
Diduga Selewengkan Anggaran, GNPK-RI Laporkan 12 Desa Ke Kejari

AMBARNEWS.COM | BREBES — Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI)  kembali laporkan sejumlah desa di Brebes yang diduga terlibat penyelewengan anggaran.

‎Tak tanggung tanggung, 7 desa dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes setelah sebelumnya 5 desa dilaporkan, sehingga total menjadi 12 Desa.

‎7 Desa diantaranya 3 desa dari Kecamatan Losari, 1 desa  dari Kecamatan Ketanggungan, 1 Desa dari Kecamatan Jatibarang, 1 desa dari Kecamatan, Larangan dan 1 Desa Kecamatan Wanasari.

BACA JUGA: Gelar Pangan Murah Jelang Idul Adha, Wagub Sulbar: Ini untuk Bantu Masyarakat

‎Dalam keterangan persnya, ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo SH usai melaporkan mengatakan 7 desa itu terindikasi melakukan penyelewengan hingga milyaran rupiah.

‎”Dari hasil temuan ada kerugian masing masing minimal itu 1,5 milyar ada yang 3 milyar, bahkan ada yang sudah di audit oleh inspektorat dan kejaksaan nilainya pantastis banget. jadi kami berharap KPK turun,” tegas Budi Prabowo, pada Selasa (3/6).

‎Lebih lanjut Budi Prabowo mengatakan dugaan penyelewengan anggaran itu di temukan dari tahun anggaran 2019 hingga 2024. Dimana ditemukan sejumlah pembangunan yang diduga tidak terserap maksimal.

BACA JUGA: Pemda Luwu Utara Bayarkan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Senilai Rp33 Miliar

‎Budi juga menjelaskan, dari 5 desa yang dilaporkan sebelumnya, satu desa dia antaranya dalam tahap gelar perkara.

‎”Kedungoleng dalam tahap gelar perkarakan, Insha Allah Kedungoleng tidak ada lagi celah untuk mengembalikan, karena sudah 60 hari lebih dan perkara sudah dilimpahkan ke Pidsus, dan mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan penahanan,” ujar Budi membocorkan.

‎Dalam laporan itu, selain Budi Prabowo menyerahkan berkas dugaan penyelewengan, masa dari sejumlah warga desa juga ikut mendampingi.

‎Terpisah salah salah satu desa dimaksud telah mengetahui hal itu, menurutnya sudah ada surat dari GNPK RI yang datang sebulan lalu.

‎”Sebenarnya kami sudah menduga itu, soalnya sebulan lalu surat dari GNPK-RI telah diterimanya,” ujar salah satu pihak desa di wilayah Kecamatan Ketanggungan, singkat. (Roni/red)