ASAHAN,Ambarnews.com — Seorang wanita berinisial WA (warga Jalan Pakis, Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur) meninggal dunia diduga akibat overdosis (OD) setelah mengonsumsi pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Netta Salon, Komplek Graha Indah, Kisaran, Minggu malam, 11 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama sejumlah temannya berada di dalam THM yang berlokasi di kawasan Terminal Graha Kisaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tiba-tiba terjatuh di area toilet dalam kondisi tidak sadarkan diri. Oleh rekan-rekannya, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Mulia (BM) Kisaran untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
“Korban sempat dibawa ke IGD RS BM Kisaran, tapi sudah tidak bisa diselamatkan,” ujar sumber di lokasi, Senin (12/10/2026).
Menanggapi kejadian itu, Ketua DPD Forum Islam Bersatu (FIB) Kabupaten Asahan, Rudi Abdi Marpaung, mendesak Polres Asahan untuk bertindak tegas.
Ia meminta Kapolres Asahan untuk memeriksa pemilik THM Netta Salon dan mengusut tuntas penyebab kematian korban serta menelusuri asal-usul pil ekstasi yang diduga dikonsumsi korban.
“Kami minta Kapolres periksa pemilik THM Netta Salon dan usut tuntas penyebab tewasnya WA yang diduga overdosis setelah mengonsumsi pil ekstasi. Polres juga harus cari dari mana korban mendapatkan pil tersebut,” tegas Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menyebut adanya dugaan bahwa THM Netta Salon tersebut milik oknum anggota Polres Asahan yang pernah bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Hingga berita ini diterbitkan, Ambarnews.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Asahan dan pihak manajemen RS BM Kisaran terkait penyebab pasti kematian korban serta kebenaran informasi kepemilikan THM tersebut.(AH)



