Tak Berkategori

Diduga Kebal Hukum, Bandar Sabu di Aek Kuasan Bebas Beroperasi, Warga Tagih Janji Polsek Pulau Raja

×

Diduga Kebal Hukum, Bandar Sabu di Aek Kuasan Bebas Beroperasi, Warga Tagih Janji Polsek Pulau Raja

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Ambarnews.com – Dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, kembali dikeluhkan warga. Dua terduga pengedar berinisial A dan J disebut warga masih bebas menjalankan bisnis haram tersebut.

Padahal, dampaknya sudah sangat nyata. Warga mengaku resah karena keamanan lingkungan terganggu. Tingginya intensitas keluar masuk orang tak dikenal yang diduga pembeli membuat warga was-was akan aksi pencurian.

Warga menilai, bukan perkara sulit bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penangkapan jika bekerja sesuai prosedur. Mereka pun menagih komitmen Polsek Pulau Raja sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya.

Melalui media ini, warga Aek Loba Pekan secara terbuka meminta Kapolres Asahan untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di Polsek Pulau Raja dan segera memerintahkan penindakan tegas dan terukur terhadap para terduga pengedar sabu tersebut.(AH)

Penulis: Amin HarahapEditor: Amin Harahap1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *