ambar-abd kadir
IMG-20250227-WA0119
ambar-andi musrady
previous arrow
next arrow

Oplus_0
Oplus_0
ambar-MKKS
ambar-sakmawati
ambar-agus salim
ambar-darwis
ambar-nurhafsah
ambar-eka sakti
ambar-eka sakti
previous arrow
next arrow
BeritaMandau

Di duga ada oknum komisaris Koperasi Talitakum HKBP judika Duri membuat nasabah fiktif

×

Di duga ada oknum komisaris Koperasi Talitakum HKBP judika Duri membuat nasabah fiktif

Sebarkan artikel ini

Mandau,Ambarnews.com – Bermula dari cerita bisik- bisik tetangga dan ranmor ( desas desus) dari issue koperasi 17 Agustus di jalan Rokan Duri, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, yang katanya uang nasabah dimakan pengurus koperasi Tali takum HKBP Judika Duri.

Maka, nasabah koperasi Tali takum membuat mosi tidak percaya dan membuat aksi demo dirumah bendahara bpk Lumbantoruan. Lebih kurang ratusan nasabah Koperasi Jema’at Gereja HKBP Simpang Padang kepada pengurusnya terus berlanjut. Nasabah koperasi tersebut terus menuntut pengembalian dana yang telah mereka masukkan di Koperasi Simpan Pinjam tersebut.

Setelah melakukan aksi Demo didepan kediaman Bendahara Umum (Bendum) Koperasi yang diketahui telah beroperasi sejak tahun 1994 itu beberapa waktu lalu.

Pada hari Kamis (30/1/2025) memulai sidang mediasi diruang pertemuan Unit Intelkam Polisi sektor (Polsek) Mandau Duri. Kabupaten Bengkalis.

Dihadiri beberapa perwakilan nasabah dan pengurus Koperasi Tali takum HKBP. Seorang wakil rakyat Komisi I DPRD Bengkalis Horas Sitorus ( Partai PDI-P) juga dulunya mantan koperasi Talitakum HKBP menengahi mediasi.

Mediasi dipimpin Kanit Intelkam AKP. Belfrit Silalahi dan Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin Harahap memberi masukan kepada pengurus dan nasabah TaliTakum HKBP Judika simpang padang Duri.

Pihak polsek Mandau hanya bisa memberi Solusi kepada Pengurus dan nasabah Koperasi Tali takum. Jangan lagi kami dibebankan dengan dalih ini dan itu permasalahan internal pada pengurus.

Horas Sitorus menegaskan : jika Koperasi Tali Takum yang kini memiliki nasabah sebanyak 595 nasabah dari awalnya 970 orang, ternyata tidak memiliki perizinan sebagai mestinya alias bodong.

Saya sudah konfirmasi ke Kepala Dinas Koperasi Bengkalis. Koperasi Tali Takum Ini tidak terdaftar alias bodong, alias Illegal. Untuk itu kami anjurkan, segera kembalikan uang masyarakat ini. Tidak ada alasan lagi, jika tidak, konsekwensinya proses hukum akan segera dilakukan.

Pada saat diminta penjelasannya, Butar Butar mewakili pengurus Tali Takum sekaligus Badan Pengawas Keuangan menjelaskan jika mulai macetnya koperasi sejak datangnya wabah Covid-19 ditahun 2020.

Sejak Covid ini, banyak tagihan macet, inilah kendalanya. itu, banyak tagihan dari nasabah yang meminjam tidak lagi berjalan hingga menyebabkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak berjalan.

Perwakilan nasabah tidak percaya begitu saja. Hingga terjadinya sedikit perdebatan yang menginisiasi munculnya permintaan supaya masing-masing pihak melengkapi datanya terlebih dahulu. Berapa besaran dana yang tertanam dan berapa dana yang masih tersisa ditangan pengurus. Komisaris Koperasi Tali takum dengan jumlah 11 orang. Yang menghadiri Rapat mediasi hanya 6 orang.

Diakhir mediasi, keduanya bersepakat jika permasalahan tersebut ditunda pada Senin (3/2/2025) mendatang. Dengan membawa masing masing berkas lengkap. Sekaligus harapan akhir terkait babak baru nasib koperasi TaliTakum HKBP judika Simpang padang Duri.

Sedikit tambahan dari pengurus koperasi Talitakum HKBP judika, timbulnya kredit macet( penundaan pembayaran). Di duga ada oknum komisaris Koperasi Talitakum HKBP judika membuat nasabah fiktif.

Inilah yang akan kita telusuri dirapat selanjutnya. Dengan memanggil semua komisaris koperasi talitakum untuk diminta keterangan pada hari senen mendatang 3 febuari 2025.
Semoga ada titik terangnya, tutup bendahara koperasi talitakum HKBP Judika simpang padang Duri.(simon parlaungan)