ASAHAN,Ambarnews.com – 15 oktober 2026 — Sejumlah warga Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, menyampaikan kekhawatiran terkait informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan keterangan yang beredar di masyarakat, seorang pria berinisial D disebut-sebut diduga terkait dengan aktivitas tersebut.
Kekhawatiran warga muncul karena dugaan peredaran narkoba dinilai dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan serta menimbulkan keresahan, khususnya terkait perlindungan generasi muda.
Warga berharap aparat penegak hukum, termasuk Polsek Pulo Raja, dapat menindaklanjuti informasi itu secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Masyarakat juga berharap setiap laporan atau informasi yang berkembang ditangani secara proporsional dan transparan agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak serta dapat memberikan rasa aman bagi warga.
Masyarakat berharap Polsek Pulo Raja melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenarannya serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Rahuning. Apabila ditemukan bukti yang memadai, warga berharap aparat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Namun, informasi mengenai inisial D masih berupa dugaan yang belum terverifikasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Kebenarannya perlu dipastikan melalui penyelidikan resmi oleh pihak berwenang. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan dugaan tersebut. Asas praduga tak bersalah perlu tetap dikedepankan sampai terdapat bukti yang sah dan proses hukum yang sesuai.
Masyarakat berharap Polsek Pulo Raja dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif agar situasi keamanan di wilayah Rahuning I tetap kondusif.(TD)



