Tak Berkategori

BPKAD Sulbar Terima Koordinasi BPS, Bahas Pendataan Lanjutan Sensus Ekonomi 2026 bagi ASN

×

BPKAD Sulbar Terima Koordinasi BPS, Bahas Pendataan Lanjutan Sensus Ekonomi 2026 bagi ASN

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, menerima koordinasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 27/10/2026. Koordinasi tersebut terkait Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 51 Tahun 2026 tentang Pendataan Lanjutan Sensus Ekonomi 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Koordinasi tersebut membahas tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat yang mengimbau seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang belum terdata dalam Sensus Ekonomi 2026 agar segera melaporkan diri kepada BPS Provinsi Sulawesi Barat.

Pendataan lanjutan ini dilakukan untuk melengkapi data pegawai beserta usaha yang dikelola, baik sebagai pelaku usaha maupun usaha yang dikelola oleh rumah tangga. Data Sensus Ekonomi 2026 yang lengkap dan akurat menjadi salah satu dasar penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi daerah.

Dalam keterangannya, Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pendataan lanjutan Sensus Ekonomi 2026 melalui penyebarluasan informasi dan peningkatan kesadaran ASN terhadap pentingnya kelengkapan data statistik.

“BPKAD Provinsi Sulawesi Barat mendukung upaya pendataan lanjutan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh BPS. Kami berharap seluruh ASN yang belum terdata dapat segera menindaklanjuti imbauan tersebut, sehingga data yang dihimpun semakin lengkap dan akurat serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan partisipasi seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan pendataan tersebut. Dukungan ASN diharapkan dapat membantu BPS memperoleh data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 51 Tahun 2026, ASN yang belum terdata diminta melaporkan diri melalui tautan pendataan lanjutan yang disediakan BPS atau menghubungi narahubung BPS Provinsi Sulawesi Barat. Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa seluruh keterangan yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berharap dukungan seluruh ASN dapat memperkuat kelengkapan data Sensus Ekonomi 2026 sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berbasis data.adv/andibunga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *