MAMUJU ambarnews.com– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium, Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat tersebut dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Nur Akil Mide. Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rakor tersebut menjadi forum koordinasi dan sinergi antarbadan publik dalam meningkatkan pemahaman, komitmen, serta optimalisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta memperoleh pemaparan materi dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat mengenai implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat membahas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah serta akses informasi hasil pemeriksaan.
Kehadiran Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya di tempat terpisah, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pemerintah harus terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik,” ujar Suhendra.
Ia menambahkan, Biro Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang taat hukum, termasuk melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi dan dukungan terhadap kebijakan yang mendorong keterbukaan informasi secara bertanggung jawab.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diharapkan terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan badan publik lainnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kepastian hukum, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas demi terwujudnya Sulawesi Barat yang semakin maju dan berdaya saing.adv/andibunga



