ambarnews.com – Ayah Kandung inisial (TEP) di ciduk Tim Resmob Polresta Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat tidakan keji/bejat yang ia lakukan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Aksi bejat tersebut dilakukan TEP (44) ayah kandung korban mulai bulan Juli 2024 hingga Januari 2025, aksi tersebut dilakukan dirumahnya sendiri di Lili’ Kira’ Awo’ Gading, Kecamatan Balusu Torut.
” Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan pada media ini, Senin 24 Februari 2025 mengatakan aksi tersebut dilakukan pelaku mulai Juli 2024 hingga Januari 2025,” sebutnya.
Ridwan menambahkan, pelaku ayah korban diamankan pada 22 Februari sekira pukul 20.10 WITAdikediamannya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui paman korban tak jenerima perbuatsn bejat dan melaporkannya ke Polres Toraja Utara.
Awalnya saat isteri pelaku keluar rumah, saat itu TEP ayah bejat tersebut memanggil anaknya untuk masuk kekamar dan menunjukkan film porno yang dia nonton di ponselnya dan juga memperlihatkan ke anak kandungnya dan tindakan bejat tersebut dilakukan ke anak kandungnya. Menurut pengakuan korban tindakan itu berlangsung secara berulang hingga Januari 2025.
Setelah penyelidikan dan penyidikan selesai, sebut Kasat Reskrim Polres Toraja Utara terbongkar bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara memaksa anak kandungnya tersebut.
“Pelaku melakukan aksi pencabulan itu dengan menggauli anaknya tersebut dengan menggila,” terangnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Torut dan akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan akan masuk ke tahap proses selanjutnya, dan pelaku akan kita kenakan pasal 81 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan seperempat hukuman maksimal karena pelaku adalah ayah kandung korban,” tambah Kasat Reskrim.
Ditempat yang sama, pelaku TEP mengatakan bahwa, dirinya khilaf melakukan tindakan keji tersebut.”Saya khilaf dan saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ungkapnya.
** Yustus