Berita

Peninjauan Tanah Sisa di Kalukku, Kantor Pertanahan Mamuju Gandeng Kejati Sulbar dan BWS

33
×

Peninjauan Tanah Sisa di Kalukku, Kantor Pertanahan Mamuju Gandeng Kejati Sulbar dan BWS

Sebarkan artikel ini

Mamuju, ambarnews.com–Kamis, 30 Juli 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Balai Wilayah Sungai (BWS) melaksanakan kegiatan peninjauan tanah sisa dari bidang tanah yang terdampak Pengadaan Tanah di Kecamatan Kalukku.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi dan peninjauan langsung terhadap kondisi tanah sisa sebagai bagian dari proses pengadaan tanah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peninjauan lapangan ini juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi guna memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan secara cermat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan Balai Wilayah Sungai, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan optimal serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat.adv/red