Berita

Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar Reviu Paket Jasa Konsultansi Perencanaan Program LHM 2026

26
×

Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar Reviu Paket Jasa Konsultansi Perencanaan Program LHM 2026

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com– Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil, memimpin reviu paket pengadaan jasa konsultansi perencanaan Program Listrik Gratis atau Listrik Hemat dan Murah (LHM) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (15/7/2026), dan dihadiri oleh Pejabat Pengadaan serta didampingi oleh Inspektur Ketenagalistrikan, Gilang Ananda Putra.

Reviu ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan yang bertujuan memastikan kesiapan dokumen perencanaan, kesesuaian ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, serta kelengkapan administrasi sebelum proses pengadaan jasa konsultansi dilaksanakan. Tahapan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program LHM merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang bertujuan memberikan bantuan pemasangan sambungan listrik secara gratis kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasio elektrifikasi, memperluas akses energi bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kelistrikan.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Qamaruddin Kamil, mengatakan bahwa perencanaan yang matang menjadi faktor utama dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan Program LHM sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Reviu ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh dokumen perencanaan telah disusun secara komprehensif, sesuai regulasi, dan siap dilaksanakan. Kami ingin Program Listrik Hemat dan Murah Tahun 2026 berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang belum memiliki akses listrik mandiri. Melalui perencanaan yang baik, pelaksanaan program juga akan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Qamaruddin Kamil.

Ia menambahkan, Program LHM merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pemerataan akses energi sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penyediaan layanan kelistrikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mendukung Program Prioritas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui PASTI PADU (Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem). Penyediaan akses listrik dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan produktivitas masyarakat, membuka peluang usaha, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat juga terus mengoptimalkan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar cakupan penerima manfaat Program LHM dapat terus diperluas. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri dapat memperoleh akses energi yang aman, layak, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, sebelumnya menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan yang matang, komprehensif, dan akuntabel dalam setiap tahapan pelaksanaan Program LHM. Menurutnya, kualitas perencanaan akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

Ia juga mendorong seluruh bidang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat untuk terus menghadirkan inovasi yang relevan dan aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Selain itu, penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektivitas pelayanan publik, serta kualitas layanan di sektor energi dan sumber daya mineral.adv/andibunga