Mamuju ambarnews .com– Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat diwakili Pranata Layanan Operasional Sri Bulan Febriyani, menghadiri kegiatan Penyusunan Metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tanggal 7-8 Juli 2026, bertempat di Gedung Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju.
Proses Penyusunan Arsitektur SPBE sebagai pedoman penyelenggaraan SPBE yang terpadu, terintegrasi, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional Tahun 2025 – 2045 sebagai arah kebijakan transformasi digital nasional, serta dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital yang menetapkan pelaksanaan evaluasi sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Pemerintahan Digital pada Instansi Pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Pranata Komputer Ahli Muda DiskominfoSS Provinsi Sulawesi Barat, Darna Basmin mengungkapkan, proses penyusunan Metadata Arsitektur merupakan tahapan yang krusial bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyusunan tersebut bertujuan untuk memetakan matriks proses bisnis, subkegiatan, identifikasi aktivitas, jenis layanan, serta data yang tersedia pada masing-masing OPD sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan.
“Hal ini bisa menjadi dasar indikator peningkatan kualitas layanan aparatur dan masyarakat, dan menjadi output kinerja berkelanjutan dan optimal bagi tiap OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Darna.
Secara terpisah, Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan penyusunan Metadata Arsitektur SPBE pada 2026 guna meningkatkan kualitas layanan digital dan pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, akuntabel, dan transparan. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi digital melalui website serta media sosial Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat.
“Langkah tersebut sejalan dengan Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” kata Gemilang.adv/andibunga



