Lutra

Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Bungadidi Disorot, Wartawan Mengaku Diintimidasi Saat Melakukan Pemantauan

31
×

Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Bungadidi Disorot, Wartawan Mengaku Diintimidasi Saat Melakukan Pemantauan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LUWU UTARA–AMBARNEWS.COM || Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai aktivitas pelangsiran di sekitar SPBU Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Perhatian publik semakin meningkat setelah sejumlah wartawan yang melakukan pemantauan di sekitar lokasi mengaku mengalami intimidasi dari seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran BBM subsidi.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi sekaligus perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa wartawan berada di sebuah warung kopi yang terletak di depan SPBU Bungadidi untuk memantau situasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi.

Saat berada di lokasi, seorang pria yang belum diketahui identitasnya datang menghampiri para wartawan dan melontarkan ucapan bernada intimidatif.

“Sombong sekali mukanya ini, kenapa begitu caramu lihat-lihat ka, sensi ka saya itu kalau ada wartawan datang di sini,” ujar pria tersebut.

Salah seorang wartawan kemudian menanyakan maksud ucapan tersebut.

“Kenapa ini bos?” tanya wartawan.

Pria itu kemudian menjawab:

“Tidakji kanda, sombong sekali mukanya itu anggotata satu, cuma ini ji kerjaku, saya hidup dari siniji melansir, tidak ada kerjaku yang lain.”

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pria itu mengaku memperoleh penghasilan dari aktivitas melansir BBM.

Foto : Redaksi Ambarnews.com

Dugaan Intimidasi Berlanjut

Menurut keterangan saksi, pria tersebut sempat meninggalkan lokasi, namun beberapa saat kemudian kembali menghampiri para wartawan.

Ia kembali melontarkan ucapan yang dinilai bernada mengintimidasi.

“Kukenal-kenal semua mukamu itu.”

Ucapan tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Insiden itu memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas peliputan media terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Pihak SPBU Membantah Terlibat

Saat dikonfirmasi, Pengawas SPBU Bungadidi, Subehing, membantah adanya keterlibatan pihak SPBU maupun keberadaan orang yang ditugaskan untuk melindungi aktivitas pelangsiran.

“Tidak ada begitu, tidak ada itu preman untuk melindungi SPBU. Kemungkinan pelangsir itu yang di luar. Betulan saya ini tidak ada preman yang melindungi, biasanya itu pelangsir di luar,” ujarnya.

Menurutnya, apabila memang terdapat aktivitas pelangsiran, hal tersebut dilakukan oleh pihak di luar area pengelolaan SPBU.

Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Aktivitas pelangsiran BBM subsidi merupakan persoalan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Modus yang kerap ditemukan adalah pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan tertentu untuk kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi penerima yang berhak. Selain itu, penyalahgunaan BBM subsidi juga dapat menimbulkan kerugian negara akibat penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap dugaan intimidasi, ancaman, atau upaya menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik patut mendapat perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan masih belum diketahui. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri dugaan pelangsiran BBM subsidi sekaligus menyelidiki dugaan intimidasi terhadap wartawan guna memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.