Berita

Perkuat Tata Kelola Bersih, DPMPTSP Sulbar Ikuti Asistensi Pengendalian Korupsi dan SPIP Terintegrasi

44
×

Perkuat Tata Kelola Bersih, DPMPTSP Sulbar Ikuti Asistensi Pengendalian Korupsi dan SPIP Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat Nomor: PE.13.02/UND-598/PW32/5/2026 tanggal 2 Juni 2026 tentang Undangan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026. DPMPTSP Sulbar diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Helviyanti Pakiding, bersama staf.

Pelaksanaan asistensi ini merupakan salah satu upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan kualitas pengendalian internal serta pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah guna mewujudkan pemerintahan yang lebih berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan dan penguatan terkait sejumlah aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan pengendalian internal. Materi yang dibahas meliputi penggunaan Aplikasi Survei Persepsi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju, kebijakan Whistleblowing System (WBS), pembelajaran antikorupsi, penilaian risiko (risk assessment), serta Fraud Risk Assessment (FRA) sebagai instrumen untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding, mengatakan bahwa kegiatan asistensi ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap indikator-indikator pengendalian korupsi dan implementasi SPIP terintegrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan terkait strategi peningkatan efektivitas pengendalian korupsi dan penerapan SPIP yang lebih terintegrasi. Selain itu, materi yang disampaikan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan risiko, pencegahan kecurangan, serta penguatan budaya integritas di lingkungan perangkat daerah. Hal ini akan menjadi acuan bagi DPMPTSP Sulbar dalam meningkatkan tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan publik,” ujar Helviyanti.

DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk implementasi pengendalian intern dan upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan sistem pengendalian yang efektif, diharapkan tercipta birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. adv/andibunga