Berita

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Ambil Peran dalam Pembahasan Pemulihan Harga TBS Kelapa Sawit di Indonesia

54
×

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Ambil Peran dalam Pembahasan Pemulihan Harga TBS Kelapa Sawit di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta Selatan ambarnews.com– Menyikapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di berbagai provinsi di Indonesia, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin mengikuti Rapat Koordinasi Terbuka terkait Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) pada Senin, 8 Juni 2026.

Rapat koordinasi berlangsung di Auditorium Kementan RI, Gedung F, Jakarta Selatan. Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman didampingi Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono. Dihadiri oleh, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, seluruh perwakilan provinsi dari seluruh Indonesia yang membidangi perkebunan, perwakilan polda beberapa Provinsi di Indonesia, Perusahaan Kelapa Sawit, PKS dan Asosiasi Kelapa Sawit, Eksportir serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap petani dan penguatan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah. Melalui stabilisasi harga TBS kelapa sawit, diharapkan pendapatan petani dapat terjaga sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing sektor perkebunan Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan, harga TBS kelapa sawit harus kembali pulih untuk melindungi lebih kurang 15 juta petani komoditas kelapa sawit.

“Kita harus jaga petani kita, ada 15 juta petani seluruh Indonesia, tidak boleh kita rugikan mereka,” tegas Andi Amran.

Pada kesempatan ini juga Menteri Pertanian menegaskan bahwa harga TBS harus mengacu pada ketetapan masing-masing pemerintah daerah melalui peraturan gubernur, sehingga besaran harga yang diterima petani dapat berbeda antar wilayah sesuai hasil penetapan resmi daerah.

Ia juga mengatakan pemerintah terus mengawal proses pemulihan harga agar seluruh petani sawit dapat kembali memperoleh harga sesuai dengan kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku.

Adapun poin penting dari rapat koordinasi yang telah dilaksanakan yakni:

  1. Seluruh ditkrimsus polda/polres masing-masing daerah untuk memeriksa apabila masih ada PKS yang tidak sesuai harga penetapan.
  2. Upaya menaikkan harga TBS hingga 10% dari harga sebelumnya, mengingat harga CPO dunia naik.
  3. Apabila masih ada yang tidak sesuai akan menjadi perhatian dan urusan langsung menteri.
  4. Harga TBS sudah bergerak naik meski belum sesuai harga penetapan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin mengungkapkan, dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, besar harapan harga TBS di seluruh wilayah pengembangan kelapa sawit dapat segera pulih sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku.

“Semoga setelah dilaksanakan rapat koordinasi ini, harga TBS di wilayah pengembangan kelapa sawit stabil kembali,” harap Faizal. adv/andibunga