Uncategorized

Gawat Kali Bah !! DPP LSM GEMMAKO Asahan Soroti Retribusi Sampah : Selain DLH, Pihak Swasta Ikut Pungut Retribusi Sampah

62
×

Gawat Kali Bah !! DPP LSM GEMMAKO Asahan Soroti Retribusi Sampah : Selain DLH, Pihak Swasta Ikut Pungut Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini

Asahan,Ambarnews.com – Komisi D DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan ke-3 terkait dugaan penyimpangan hasil retribusi sampah tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi D Gedung DPRD Asahan, Senin (04/05/2026).

RDP ini dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi D antara lain Ismail Marzuki (Wakil Ketua – Golkar), Drs. Syaddad Nasution (Sekretaris – PAN), Joko Panjaitan (Koordinator – Demokrat), Rippy Hamdani (Anggota – Golkar), dan Surya Bakti (Anggota – Demokrat). Turut hadir pula Plt. Kepala DLH Asahan Jhoni Barus, Kabid Retribusi Sampah Harris, serta perwakilan LSM DPP GEMMAKO (Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi) yang dipimpin langsung oleh Ketua Dodi Antoni didampingi Sekretaris Bangun Simorangkir, SP, Bendahara Andri S. Pandangan, dan jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi D Ismail Marzuki menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Pihaknya meminta DLH melengkapi data-data akurat sebagai acuan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, sekaligus mencari solusi terbaik agar pengelolaan retribusi sampah ke depannya lebih maksimal.

Dalam pemaparannya, Plt. Kepala DLH Jhoni Barus mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Ia mengakui bahwa realisasi penerimaan retribusi sampah tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1.238.830.500.

Namun yang menjadi sorotan tajam, Jhoni mengakui bahwa pengutipan retribusi tidak hanya dilakukan oleh DLH, tetapi juga dilakukan oleh pihak swasta.

” Kami pun tidak mengetahui secara jelas siapa yang memberikan izin dan dasar hukumnya,” , dan kami hanya dapat informasi, ungkap Jhoni.

Ia juga mengakui keterbatasan SDM yang hanya berjumlah 24 orang, sehingga pemantauan baru terfokus di dua kecamatan, serta kendala sarana transportasi operasional.

Sementara itu, Kabid Harris menambahkan bahwa saat ini penempatan bak sampah (amroli) baru tersebar di 7 kecamatan, dan DLH pun memberikan bantuan pengangkutan sampah kepada pihak swasta tersebut.

Ketua LSM. DPP. GEMMAKO Asahan Dodi Antoni memandang ini sangat aneh dan tidak lazim. Bagaimana bisa ada pihak swasta yang melakukan pengutipan retribusi tanpa dasar hukum yang jelas, sementara instansi resmi seperti DLH justru mengaku tidak tahu menahu soal izinnya?

Ini harus diselidiki sampai tuntas. Jangan sampai celah ini menjadi lubang bocornya keuangan daerah yang seharusnya masuk ke kas negara, tegas dodi

Kami menuntut transparansi penuh dan tindakan tegas, karena retribusi rakyat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan ladang bisnis oknum tertentu.”, ucapnya

Bangun Simorangkir, SP Sekretaris LSM.DPP GEMMAKO merasa bingung, apa yang dipaparkan oleh pihak DLH hari ini tidak sesuai dengan data pada RDP sebelumnya. Pada RDP ke-2, disebutkan realisasi PAD Asahan tahun 2025 sebesar Rp 1.360.000.000, namun hari ini angkanya berubah menjadi Rp 1.238.830.500.

Angka Rp 1.360.000.000 merupakan angka yang pernah di ucapkan Kabid Sampah Haris saat melakukan Konfirmasi sebelum dilaksanakan RDP ini, ucap Bangun

Ok lah kalo yang dikatakan Plt. DLH, memang benar sebesar Rp 1.238.830.500 tetap juga tidak mengurangi dugaan analisis kami adanya penyimpangan dalam pengutipan retribusi Sampah yang perbedaannya sangat signifikan, jelas bangun

Selain itu, pernyataan Plt Kepala DLH tidak sinkron dengan Kabid Retribusi Sampah. Satu sisi menyatakan tidak tahu izin pihak swasta, tapi di sisi lain disebutkan DLH pernah memberikan bantuan berupa pengangkutan sampah maupun Bak Amroli. Mana yang benar ini?

Sesungguhnya, apa yang terjadi ini adalah cerminan bahwa kita masih perlu memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan yang lebih integratif. Politik dan pemerintahan yang baik adalah yang mampu menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Kami melihat potensi PAD yang sangat besar dari sektor ini, sayang jika tidak dikelola dengan sistem yang rapi dan berkeadilan.

Mari kita jadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi bersama untuk membangun sistem yang lebih kuat. Kami berharap, melalui forum yang demokratis ini, lahir kebijakan-kebijakan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memayungi, sehingga tujuan kita bersama untuk memajukan Kabupaten Asahan dapat terwujud dengan harmoni dan kesejahteraan bagi masyarakat.” Ajak bangun

Karena minimnya kelengkapan data yang dibawa oleh pihak DLH serta jawaban yang dianggap tidak jelas dan kontradiktif terkait keterlibatan pihak swasta, LSM DPP GEMMAKO menyatakan kurang puas, tutup bangun

Menutup rapat, Wakil Ketua Komisi D Ismail Marzuki memutuskan bahwa pembahasan ini akan dilanjutkan kembali dalam waktu 2 minggu ke depan, dengan catatan agar pihak DLH membawa data yang utuh, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Team)