Berita

Perkuat Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Sulbar Hadiri Verifikasi dan Validasi Rencana Aksi RB 2026

23
×

Perkuat Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Sulbar Hadiri Verifikasi dan Validasi Rencana Aksi RB 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding, dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi Rencana Aksi RB General dan Tematik Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, sekaligus upaya memastikan kualitas perencanaan Aksi RB pada masing-masing perangkat daerah.

Dalam konteks penguatan RB di daerah, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi dan arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi antar perangkat daerah dinilai penting untuk memastikan implementasi RB berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun Rencana Aksi RB yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, baik untuk RB General maupun RB Tematik Tahun 2026.

Helviyanti Pakiding menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan implementasi RB.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Rencana Aksi RB yang disusun benar-benar selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil dari verifikasi dan validasi ini akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan RB di lingkup DPMPTSP Sulbar, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. adv/andibunga