Hukum

Oknum Polisi Mamasa Terseret Skandal Asmara dan Duit: Harta Kekasih Gelap Diduga Dikuras

247
×

Oknum Polisi Mamasa Terseret Skandal Asmara dan Duit: Harta Kekasih Gelap Diduga Dikuras

Sebarkan artikel ini

MAMASA ambarnews.com– Institusi Polri di lingkup Polres Mamasa kembali diterpa isu miring. Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka G dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan eksploitasi ekonomi terhadap seorang perempuan yang menjalin hubungan asmara dengannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kedekatan emosional dalam hubungan gelap untuk mengeruk keuntungan pribadi. Korban mengaku sering dimintai uang dalam jumlah jutaan rupiah dengan berbagai alasan.
Empat Bulan Setoran Sopir “Dikuasai” Pelaku
Aksi Bripka G disinyalir tidak hanya sebatas meminta uang secara langsung. Fakta mengejutkan mengungkap bahwa oknum tersebut diduga kuat menguasai uang setoran dari sopir yang bekerja di unit usaha milik korban.
Selama empat bulan berturut-turut, dana yang seharusnya menjadi hak korban justru diambil dan dinikmati oleh pelaku. Tekanan relasi kuasa disinyalir membuat korban sempat tidak berdaya untuk melakukan perlawanan hingga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Pengakuan Mengejutkan: Merasa Uang Korban Adalah Miliknya
Saat dikonfirmasi pada 15 Maret 2026, Bripka G secara terang-terangan membenarkan adanya hubungan asmara dengan korban. Namun, ia mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial untuk membela diri.
G mengaku berani mengambil uang tersebut karena merasa sudah menjadi bagian dari hidup korban. Ia bahkan berdalih bahwa harta milik korban sudah dianggap sebagai miliknya sendiri, dengan alasan selama ini ia telah menghidupi korban layaknya hubungan suami istri.
Rekam Jejak Kelam dan Laporan ke Polda Sulbar
Kasus ini semakin menarik perhatian publik mengingat rekam jejak keluarga pelaku yang dinilai problematik. Istri dari Bripka G diketahui pernah terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang sedang bertugas, sebuah catatan hitam yang kini kembali mencuat di tengah masyarakat.
Terkait dugaan penipuan ini, korban tidak tinggal diam. Demi mendapatkan keadilan atas kerugian materiil dan psikis, laporan resmi telah dilayangkan. Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh Paminal Polda Sulawesi Barat.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kapolda Sulbar dan jajarannya untuk memberikan sanksi berat jika Bripka G terbukti melanggar kode etik profesi Polri maupun tindak pidana murni, guna menjaga marwah institusi sebagai pengayom masyarakat.