Hukum

Modus Prajurit Gadungan, Pria di Mateng Perdaya Banyak Wanita

125
×

Modus Prajurit Gadungan, Pria di Mateng Perdaya Banyak Wanita

Sebarkan artikel ini

Mateng ambarnews.com– Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), warga Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan terhadap sejumlah wanita.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, telah diamankan terduga pelaku penipuan berkedok Anggota TNI melalui operasi pekat Marano 2026 yang digelar hari ini.

Menurutnya, terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus kerja sama buka usaha.

“Korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- setelah diperdaya oleh pelaku,” ungkap Iptu Herman Senin 26 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban mengaku percaya kepada pelaku karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem.

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pendalaman dan koordinasi, dipastikan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI,” jelasnya

Iptu Herman menuturkan, setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di rumah mertuanya.

“Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti,” terangnya

Dalam penangkapan tersebut, kata Iptu Herman, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya :
•1 (satu) lembar seragam dinas TNI
•1 (satu) unit handphone

Dirinya pun menambahkan, saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau korban lain yang menjadi korbannya agar melapor dan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” tutupnya (HPS). red/andi